Selasa, 08 Januari 2013
Hakikat evaluasi pembelajaran
HAKIKAT EVALUASI PEMBELAJARAN
1. Pengertian Evaluasi
Istilah evaluasi dalam bahasa Indonesia yaitu penilaian, sedangkan menurut Sudaryono evaluasi ( evaluation) yaitu suatu rangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur efektivitas sistem pembelajaran secara keseluruhan. Secara khusus, ada beberapa pengertian yang juga dikemukakan oleh para pakar, adalah sebagai berikut :
1) Edwin Wandt dan Gerald W.Brown (1997) mengemukakan : istilah evaluasi menunjukkan pada suatu pengertian, yaitu suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
2) Ten Brink dan Terry D (1994) mengemukakan : evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi dan menggunakannya sebagai bahan untuk pertimbangan dalam membuat keputusan.
3) Suharsimi Arikunto (2004) mengemukakan : evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu; dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternatif strategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dengan demikian, evaluasi berarti menentukan sampai seberapa jauh sesuatu itu berharga, bermutu, atau bernilai. Evaluasi terhadap hasil belajar yang dicapai oleh siswa dan terhadap proses pembelajaran mengandung penilaian terhadap hasil belajar atau proses belajar itu, sampai seberapa jauh keduanya dapat dinilai baik. (Sudaryono, 2012)
2. Ruang Lingkup Evaluasi
Secara umum ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen yaitu :
a. Evaluasi mengenai program pengajaran
Adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program. Evaluasi program dimaksudkan untuk melihat pencapaian target program. Untuk menentukan seberapa jauh target program pengajaran tercapai, maka yang dijadikan sebagai tolak ukur adalah tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan. Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup tiga hal, yaitu : (a) evaluasi terhadap tujuan pengajaran; (b) evaluasi terhadap isi program pengajaran; dan (c) evaluasi terhadap strategi pembelajaran.
b. Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran
Mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran yang berlangsung dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan, kesiapan guru dalam melaksanakan proses pengajaran, minat atau perhatian siswa dalam mengikuti pelajaran, keaktifan atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung, peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang membutuhkannya, komunikasi dua arah antara guru dan siswa selama proses pembelajaran berlangsung, pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa, pemberian tugas-tugas terhadap siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang diperoleh di dalam kelas, upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.
c. Evaluasi mengenai hasil belajar ( hasil pengajaran)
Evaluasi terhadap hasil belajar siswa ini mencakup : evaluasi mengenai tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas, dan evaluasi mengenai tingkat pencapaian siswa terhadap tujuan-tujuan umum pembelajaran.
3. Objek dan Subjek Evaluasi
Menurut Suharsimi ( dalam Sudaryono, 2012) subjek evaluasi adalah orang yang melakukan evaluasi, misalnya untuk melaksanakan evaluasi tentang prestasi belajar atau pencapaian maka sebagai subjek evaluasi adalah guru, untuk melaksanakan evaluasi sikap yang menggunakan sebuah skala maka sebagai subjeknya dapat meminta petugas yang ditunjuk, dengan didahului oleh suatu latihan melaksanakan evaluasi tersebut, dan untuk melaksanakan evaluasi terhadap kepribadian dimana menggunakan sebuah alat ukur yang sudah distandarisasikan maka subjeknya adalah ahli-ahli psikologi. Sasaran keputusan pendidikan dibuat oleh seorang guru tidak hanya individu siswa, tetapi juga guru, materi pembelajaran, tujuan, kurikulum, situasi, dan kondisi, juga dapat dijadikan sebagai objek pembuatan keputusan pendidikan (evaluasi). Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ada tiga ranah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar yaitu ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan otak. Artinya segala upaya yang menyangkut aktivitas otak termasuk ke dalam ranah kognitif. Tujuan belajar kognitif dapat dinilai melalui tes lisan maupun tertulis. Tes tertulis bisa berbentuk tes objektif (benar-salah, menjodohkan, pilihan berganda, dan jawaban singkat) dan tes esai yang dapat dipergunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam mengukur, menghubungkan, mengintegrasikan, dan menilai suatu ide.
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai, dan sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya apabila ia telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Untuk menilai tujuan belajar siswa yang berhubungan dengan sikap dan nilai, maka perlu dikumpulkan data siswa dengan berbagai cara, misalnya dengan meneliti tingkah laku siswa, juga pendapat atau komentar siswa mengenai sesuatu.
Ranah psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif ( memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif ( kecenderungan untuk berperilaku). Tidak semua tujuan belajar psikomotor dapat diukur dengan tes, melainkan tujuan belajar yang bersifat keterampilan ini dapat diukur dengan kemampuan atau keterampilan siswa dalam mengerjakan sesuatu.
4. Makna, Tujuan, dan Fungsi Evaluasi
Dalam dunia pendidikan, khususnya pembelajaran, evaluasi memiliki makna yang dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu sebagai berikut :
a. Makna bagi siswa
Dengan diadakannya evaluasi, maka dapat diketahui tingkat kesiapan siswa, apakah ia sudah sanggup menduduki jenjang pendidikan tertentu atau belum, siswa juga dapat mengetahui sejauh mana hasil yang telah dicapainya dalam mengikuti pembelajaran yang telah diberikan oleh guru. Bila siswa memperoleh hasil yang memuaskan maka ia akan memiliki motivasi yang cukup besar untuk belajar lebih giat agar bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi. Sebaliknya, bila hasilnya tidak memuaskan, ia tentunya akan berusaha agar lain kali hal itu tidak terulang lagi.
b. Makna bagi guru
Dengan hasil evaluasi yang diperoleh , guru dapat mengetahui siswa-siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan maupun siswa –siswa yang belum berhasil menguasai bahan. Guru dapat mengetahui apakah materi yang diajarkannya sudah tepat bagi siswa, sehingga ia tidak perlu mengadakan perubahan terhadap pengajaran yang akan datang dan guru akan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum, sehingga ia dapat mempersiapkan metode yang lebih mapan untuk proses pengajaran selanjutnya.
c. Makna bagi sekolah
Hasil evaluasi (a) akan merupakan cermin dari kualitas suatu sekolah, dengan mengetahui apakah kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuai dengan harapan atau belum,(b) informasi yang diperoleh dari guru berdasarkan hasil evaluasi mengenai tepat atau tidaknya kurikulum untuk sekolah ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa yang akan datang, dan (c) informasi hasil evaluasi ini juga dapat dijadikan sebagai pedoman bagi sekolah mengenai aktivitas yang dilaksanakannya, apakah sudah memenuhi standar atau belum.
Tujuan khusus dari kegiatan evaluasi adalah :
a. Untuk merangsang kegiatan siswa dalam dalam menempuh program pendidikan
b. Untuk mencari dan menentukan faktor-faktor penyebab keberhasilan atau kegagalan siswa dalam mengikuti program pendidikan pada umumnya dan program pembelajaran pada khususnya.
c. Untuk memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan bakat siswa yang bersangkutan.
d. Untuk memperoleh bahan laporan tentang perkembangan siswa yang diperlukan oleh orang tua siswa dan lembaga pendidikan.
e. Untuk memperbaiki mutu proses pembelajaran, baik cara belajar siswa maupun metode yang digunakan guru dalam mengajar.
Dengan demikian tujuan utama melakukan evaluasi dalam proses pembelajaran adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan pembelajaran pada siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya.
Fungsi Evaluasi yaitu :
a. Sebagai penempatan (placement test)
b. Berfungsi formatif
c. Berfungsi diagnostik
d. Berfungsi sumatif
e. Berfungsi selektif
f. Berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
5. Prinsip-prinsip Evaluasi
Ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan dalam guru yang pada intinya menjadi faktor pendukung atau penunjang dalam melakukan evaluasi yang berhasil.
a. Prinsip berkesinambungan (continuity)
Yaitu bahwa kegiatan evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi yang dilaksanakan secara terus-menerus (kontinu). Artinya, guru harus selalu memberikan evaluasi kepada siswa sehingga kesimpulan yang diambil akan lebih tepat. Dengan evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur, terencana, dan terjadwal, maka memungkinkan lagi guru untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik dari awal hingga akhir program pembelajaran.
b. Prinsip menyeluruh ( comprehensive)
Evaluasi dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh, mencakup keseluruhan aspek tingkah laku siswa, baik aspek berpikir ( cognitive domain), aspek nilai atau sikap ( affective domain), maupun aspek keterampilan ( psychomotor domain) yang ada pada masing-masing siswa.
c. Prinsip objektivitas (objectivity)
Alat evaluasi yang digunakan hendaknya mempunyai tingkat kebebasan dari subjektivitas atau bias pribadi guru yang bisa mengganggu. Suatu evaluasi dikatakan memiliki objektivitas apabila dalam pelaksanaannya tidak ada faktor subjektif yang mempengaruhi, baik yang menyangkut bentuk evaluasi maupun dari pihak evaluator sendiri.
d. Prinsip validitas ( validity) dan reliabilitas (reliability)
Validitas atau kesahihan merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa alat evaluasi yang dipergunakan, benar-benar dapat mengukur apa yang hendak diukur. Validitas merupakan ketepatan, dalam arti relevan dengan permasalahannya.
Sedangkan reliabilitas menurut Sekaran dalam Sudaryono, 2012) adalah suatu pengukuran sejauh mana pengukuran tersebut tanpa bias (bebas kesalahan – error free) dan karena itu menjamin pengukuran yang lintas waktu dan lintas beragam item dalam instrument.
e. Prinsip penggunaan kriteria
Kriteria digunakan pada saat memasuki tingkat pengukuran, baik pengukuran dengan menggunakan standar mutlak (penilaian acuan patokan) maupun pengukuran dengan standar relatif ( penilaian acuan norma). Penilaian acuan norma adalah menetukan kedudukan siswa berdasarkan jumlah jawaban yang benar, sedangkan penilaian acuan norma dilakukan dengan membenadingkan nilai yang diperoleh seorang siswa dengan nilai-nilai siswa lainnya di kelas tersebut.
f. Prinsip kegunaan
Evaluasi yang dilakukan hendaklah merupakan sesuatu yang bermanfaat, baik bagi siswa maupun bagi pelaksana. Kemanfaatan ini diukur dari aspek waktu, biaya, dan fasilitas yang tersedia maupun jumlah siswa yang akan mengikutinya.
DAFTAR PUSTAKA
Ormrod, 2008. Psikologi Pendidikan. Penerbit Erlangga : Jakarta.
Sudaryono, 2012. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran. Graha Imu : Yogyakarta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar